Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten PASER
VERIFIKASI DAN SINKRONISASI PROGRAM PPM PT KIDECO JAYA AGUNG TAHUN ANGGARAN 2026
Muser- Pemerintah Desa Muser mengikuti kegiatan verifikasi dan sinkronisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Kideco Jaya Agung Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan usulan program dari desa dengan perencanaan perusahaan, sehingga pelaksanaan Program PPM dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pihak PT Kideco Jaya Agung menyampaikan gambaran umum mengenai kegiatan usaha pertambangan yang dijalankan perusahaan, mulai dari tahapan eksplorasi hingga kegiatan produksi. Disampaikan bahwa sektor pertambangan merupakan bidang usaha dengan nilai investasi yang besar, sehingga memerlukan perencanaan yang matang, kepatuhan terhadap regulasi, serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah sekitar.
Pihak PT Kideco Jaya Agung juga menjelaskan komitmen perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Program PPM. Program ini merupakan bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah lingkar tambang, dengan fokus pada sektor-sektor prioritas seperti peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan sosial.
Selain itu, disampaikan pula mengenai penetapan wilayah lingkar tambang (circle) sebagai dasar pelaksanaan Program PPM. Penentuan circle dilakukan berdasarkan kajian teknis dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan program difokuskan pada desa-desa yang berada dalam wilayah terdampak langsung maupun tidak langsung dari aktivitas pertambangan. Hal ini bertujuan agar penyaluran program CSR dapat dilakukan secara adil, terarah, dan sesuai regulasi.
Pada kesempatan yang sama, Camat setempat turut menyampaikan arahan terkait pelaksanaan Program PPM PT Kideco Jaya Agung. Camat menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara perusahaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat agar program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Camat juga mengharapkan agar usulan program dari desa disusun secara matang, realistis, dan berorientasi pada keberlanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan verifikasi dan sinkronisasi ini, usulan program dari Pemerintah Desa Muser dilakukan pembahasan dan penyesuaian agar selaras dengan rencana kerja PT Kideco Jaya Agung Tahun Anggaran 2026. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat direalisasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Muser menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap kerja sama antara PT Kideco Jaya Agung, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dapat terus terjalin dengan baik. Diharapkan Program PPM dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat di wilayah sekitar.



Yudi Denis Sikro
24 Agustus 2025 01:21:33
Halo min,saya ingin bertanya min persaratan masuk PT pama persada apa saja ya min. Soalnya kalu saya...