_KECAMATAN_MUARA_SAMU_1.jpg)
Muara Samu, pelaksanaan Musrembang tingkat Kecamatan Muara Samu yang dilaksanakan secara During/Luring merupakan kegiatan tahunan Pemerintah Kecamatan. Kegiatan ini merupakan wadah forum musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan secara demokratis antara pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten. Musrembang Kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Desa, yang mana kegiatan di desa tidak bisa tercover dari Anggaran Dana Desa, maka kegiatan yang tidak bisa terlaksana tersebut dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui kegiatan MUSREMBANG.
Apa itu Musrembang, Musrembang adalah Perencanaan Pembangunan. Musrenbang merupakan forum untuk menyusun rencana pembangunan di tingkat desa, daerah dan nasional. Musrenbang dapat dilakukan di tingkat desa, kecamatan, dan provinsi. Sebelum kegiatan Musrembang di tingkat Kecamatan di selenggarakan, terlebih dahulu Musrembang di tingkat Desa di adakan yang di pimpin rapat langsung oleh Kepala Desa. Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP). Musrenbang Desa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat. Topik utama yang dibahas adalah rencana pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program kesejahteraan sosial. Setelah rapat Musyawarah Pembangunan di Desa dilaksanakan baru lah usulan-usulan perioritas seperti Bidang PSDA, Bidang PPM dan Bidang INFRASWILL di ajukan di kegiatan Musrembang tingkat Kecamatan.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat ke camatan ini di buka langsung oleh Camat Muara Samu Rusdiansyah S.Sos dengan mengangkat tema "PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK DALAM RANGKA PENYIAPAN LANDASAN TRANSFORMASI SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI AGRIKULTUR" dalam rangka penyusunan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser tahun 2026. Camat Muara Samu memaparkan, bahwa kegiatan Musrembang bukan hanya membahas usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa saja, tetapi Masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan, Pembangunan yang dilaksanakan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Terciptanya rasa tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan.
Kegiatan Musrembang di tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Adapun Usulan Prioritas dari Kecamatan Muara Samu yaitu : 81 usulan di antaranya, Bidang Infrastruktur, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Pertanian Dan Perikanan, serta kawasan Wisata. Hadirnya para Narasumber langsung dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten paser (Bappeda), BPKAD, dan para Instansi dari Dinas terkait lainnya.
Kemudian kegiatan Musrembang di tingkat Kecamatan Muara Samu dilanjutkan dengan menyampaikan beberapa usulan perioritas oleh masing-masing Kepala Desa yang mana usulan tersebut sudah terinput di aplikasi SPID. Dengan berlangsung nya kegiatan diskusi dengan Intansi terkait sehingga menghasilkan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan dan keberlanjutan pembangunan tahun sebelumnya.
Acara kemudian di tutup oleh Sekretaris Camat Muara Samu Ardiansyah S.kep dengan penandatanganan Berita Acara. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan kedepannya, Musrenbang tersebut juga sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan perioritas pembangunan yang ada di kecamatan. kegiatan rutin ini merupakan kegiatan kita dalam mengusulkan pembangunan di desa yang mudah mudahan dapat di realisasikan pada tahun yang akan datang.
_KECAMATAN_MUARA_SAMU_2.jpg)
_KECAMATAN_MUARA_SAMU_3.jpg)
_KECAMATAN_MUARA_SAMU_4.jpg)