Muser

Berita Desa

HIMBAUAN KEWASPADAAN KLB DIFTERI

05 Maret 2025

2.233 Kali Dibaca

Admin

Muser, sehubungan dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri dengan satu kasus positif di Desa Muser. UPTD Puskesmas rawat inap muser langsung mengkonfirmasikan informasi tersebut kepada Pemerintahan Desa Muser, dalam upaya penanggulangan kejadian tersebut. UPTD Puskesmas Muser berharap adanya tindak lanjut dari Kepala Desa Muser dalam pencegahan dan penanggulangan untuk menghindari masalah selanjutnya, karna kejadian KLB Difteri ini baru pertamakalinya ditemukan satu kasus diwilayah desa muser.

apa itu Difteri, Difteri adalah penyakit yang menyerang sistem pernapasan atas dan tenggorokan. Kondisi ini menyebabkan selaput jaringan mati dan menumpuk di tenggorokan dan amandel. Akibatnya, penderita difteri mengalami kesulitan bernapas dan menelan. Difteri adalah golongan penyakit menular yang terjadi karena infeksi bakteri Corynebacterium diphteriae. Difteri tergolong penyakit berbahaya, bahkan dapat mengancam jiwa jika tidak ditangani dengan segera. Pada tahap lanjut, bakteri Corynebacterium diphtheriae dapat menghasilkan racun yang berisiko menimbulkan gangguan pada beberapa bagian tubuh lain, seperti kulit, jantung, hingga saraf. Difteri adalah penyakit menular yang dapat menyebar melalui batuk, bersin, dan luka terbuka dari orang terinfeksi. Penyakit ini dapat menyerang orang dari segala usia dengan tingkat kematian sebanyak 20% pada penderita di bawah 5 tahun atau di atas 60 tahun. Difteri kerap terjadi di negara-negara berkembang dengan tingkat vaksinasi yang rendah, termasuk Indonesia. Sejak tahun 2018, WHO melaporkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami peningkatan isu Difteri.

Gejala Difteri

Gejala difteri akan muncul 2-5 hari setelah seseorang terinfeksi bakteri Corynebacterium diphteriae. Selanjutnya, bakteri akan menyebar ke aliran darah dan menimbulkan beberapa gejala, seperti: 1.Terdapat lapisan tipis berwarna abu-abu yang menutupi amandel dan tenggorokan

 2. Demam dan menggigil

 3. Batuk

 4. Gangguan penglihatan

5. Kulit pucat, berkeringat dingin, dan jantung berdebar cepat

6. Kesulitan bernapas

7. Mudah merasa lemas dan lelah

8. Lendir dari mulut atau hidung terkadang bercampur darah

9. Nyeri tenggorokan

10.Suara menjadi serak 

11. Kebingungan saat berbicara hingga melantur

UPTD Puskesmas Rawat Inap Muser menghimbau untuk perlu kewaspadaan dini penularan penyakit dengan melakukan pengendalian dan penanggulangan secara bersama, Difteri adalah penyakit yang dapat dicegah melalui pemberian vaksin DPT. Vaksinasi ini dilakukan secara bertahap sejak masa kanak-kanak, yaitu mulai dari usia 2 bulan hingga 6 tahun. Anak-anak yang telah mendapatkan vaksin DPT sebelum usia 7 tahun disarankan untuk melakukan booster vaksin difteri ketika berusia 18 tahun. Difteri merupakan penyakit menular yang menyerang secara kelompok umur dan lebih rentan pada anak-anak.

UPTD Puskesmas Rawat Inap Muser berharap dengan adanya kejadian ini, agar Pemerintah Desa dapat bekerja sama dalam membantu mencegah terjadinya wabah penularan difterini. tindak lanjut dari kejadian ini berharap Pemerintah Desa dan seluruh Lembaga yang ada di Desa dapat menghimbau kepada warga nya untuk melakukan rutin mengikuti kegiatan Imunisasi di Posyandu terdekat. karna yang paling rentan terkena penularan penyakit Difteriini adalah anak-anak dan balita.

UPTD Puskesmas Rawat Inap Muser berharap dengan kejadian ini agar menjadi perhatian lebih dari masyarakat, tindak lanjut dari adanya KLB Difteri sebagai mana ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah pelaksanaan ORI (Outbreak Respon Imunization) target pelaksanaan ORI ini yaitu:

 DPT-HB-Hib pada anak usia 2 Bulan s.d <5 Tahun

DT pada usia anak 5 s.d <7 Tahun

TD pada usia 7 Tahun ke atas

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten Paser

521

Laki-laki

491

Perempuan

1012

TOTAL

Laki-laki : 521 ORANG

Perempuan : 491 ORANG

TOTAL : 1012 ORANG

Transparansi Anggaran

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 3.030.574.911,81
Anggaran:Rp 3.318.492.000,00

Belanja

Realisasi:RP 2.865.630.291,00
Anggaran:Rp 3.539.686.437,60

Pembiayaan

Realisasi:RP 254.594.437,60
Anggaran:Rp 221.194.437,60

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 748.364.852,00
Anggaran:Rp 1.012.349.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 11.387.500,00
Anggaran:Rp 22.775.000,00

Alokasi Dana

Realisasi:RP 2.145.055.056,00
Anggaran:Rp 2.148.708.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 122.160.000,00
Anggaran:Rp 132.160.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 3.607.503,81
Anggaran:Rp 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.500.000,00

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan

Realisasi:RP 981.130.691,00
Anggaran:Rp 1.230.320.837,60

Bidang Pelaksanaan Pembangunan

Realisasi:RP 1.543.739.600,00
Anggaran:Rp 1.661.014.700,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Realisasi:RP 107.880.000,00
Anggaran:Rp 264.380.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Realisasi:RP 76.270.000,00
Anggaran:Rp 219.522.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak

Realisasi:RP 156.610.000,00
Anggaran:Rp 164.448.400,00