You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo  Muser
Logo  Muser
Muser

Kec. Muara Samu, Paser, Provinsi Kalimantan Timur

PEMERINTAHAN DESA MUSER KECAMATAN MUARA SAMU KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR "SELAMAT BERKUNJUNG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA MUSER JAM OPERASIONAL 08 :00 - 15 : 00 WITA "MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

RAPAT PENYAMPAIAN REALISASI ANGGARAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Admin 21 Januari 2026 Dibaca 646 Kali
RAPAT PENYAMPAIAN REALISASI ANGGARAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Muser – Pemerintah Desa Muser melaksanakan Rapat Penyampaian Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muser. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Muser, Ketua BPD beserta anggota, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta unsur Pemerintah Desa lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dan koordinasi antar lembaga desa dalam memastikan setiap penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muser menyampaikan bahwa rapat penyampaian realisasi APBDes merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan desa selama Tahun Anggaran 2025. Kepala Desa juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada BPD sebagai lembaga pengawas dan representasi masyarakat desa, agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BPD Muser dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat tersebut. Menurutnya, penyampaian realisasi APBDes menjadi sarana penting bagi BPD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa. Ketua BPD juga berharap agar laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Muser memaparkan gambaran umum realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing bidang, yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran desa.

Selanjutnya, Bendahara Desa Muser menyampaikan laporan teknis terkait realisasi anggaran secara lebih rinci, meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta sisa lebih atau kurang realisasi anggaran. Penyampaian ini dilakukan secara terbuka agar seluruh peserta rapat dapat mengetahui kondisi keuangan desa secara aktual dan transparan.

Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi ini, anggota BPD memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap laporan realisasi APBDes yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung konstruktif sebagai bentuk evaluasi bersama demi perbaikan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program desa di masa mendatang.

Melalui pelaksanaan Rapat Penyampaian Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Muser berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.030.574.911,81 Rp 3.318.492.000,00
91.32%
Belanja
Rp 2.865.630.291,00 Rp 3.539.686.437,60
80.96%
Pembiayaan
Rp 254.594.437,60 Rp 221.194.437,60
115.1%

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 748.364.852,00 Rp 1.012.349.000,00
73.92%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 11.387.500,00 Rp 22.775.000,00
50%
Alokasi Dana
Rp 2.145.055.056,00 Rp 2.148.708.000,00
99.83%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 122.160.000,00 Rp 132.160.000,00
92.43%
Bunga Bank
Rp 3.607.503,81 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan
Rp 981.130.691,00 Rp 1.230.320.837,60
79.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Rp 1.543.739.600,00 Rp 1.661.014.700,00
92.94%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 107.880.000,00 Rp 264.380.500,00
40.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 76.270.000,00 Rp 219.522.000,00
34.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak
Rp 156.610.000,00 Rp 164.448.400,00
95.23%