You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo  Muser
Logo  Muser
Muser

Kec. Muara Samu, Paser, Provinsi Kalimantan Timur

PEMERINTAHAN DESA MUSER KECAMATAN MUARA SAMU KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR "SELAMAT BERKUNJUNG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA MUSER JAM OPERASIONAL 08 :00 - 15 : 00 WITA "MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

KOORDINASI KEPENGURUSAN POSYANDU 6 SPM DAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN

Admin 14 Januari 2026 Dibaca 392 Kali
KOORDINASI KEPENGURUSAN POSYANDU 6 SPM DAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN

Tanah Grogot – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, dilaksanakan kegiatan koordinasi kepengurusan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sekaligus pemutakhiran data kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 14 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Posyandu berjalan sesuai dengan ketentuan 6 SPM serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait. Koordinasi dilakukan sebagai langkah penyesuaian dan penguatan kelembagaan Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Selain membahas kepengurusan Posyandu, agenda kegiatan juga mencakup pemutakhiran data kependudukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan peningkatan akurasi data warga. Data kependudukan yang valid dan mutakhir menjadi dasar penting dalam perencanaan program pelayanan dan pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan konsultasi dan koordinasi terkait penanganan administrasi pernikahan, khususnya dalam rangka penertiban dokumen kependudukan. Penanganan administrasi yang tertib diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara desa dan instansi terkait, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan dasar lainnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Upaya berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Muser.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.030.574.911,81 Rp 3.318.492.000,00
91.32%
Belanja
Rp 2.865.630.291,00 Rp 3.539.686.437,60
80.96%
Pembiayaan
Rp 254.594.437,60 Rp 221.194.437,60
115.1%

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 748.364.852,00 Rp 1.012.349.000,00
73.92%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 11.387.500,00 Rp 22.775.000,00
50%
Alokasi Dana
Rp 2.145.055.056,00 Rp 2.148.708.000,00
99.83%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 122.160.000,00 Rp 132.160.000,00
92.43%
Bunga Bank
Rp 3.607.503,81 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan
Rp 981.130.691,00 Rp 1.230.320.837,60
79.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Rp 1.543.739.600,00 Rp 1.661.014.700,00
92.94%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 107.880.000,00 Rp 264.380.500,00
40.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 76.270.000,00 Rp 219.522.000,00
34.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak
Rp 156.610.000,00 Rp 164.448.400,00
95.23%