Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten PASER
KOORDINASI KEPENGURUSAN POSYANDU 6 SPM DAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN
Tanah Grogot – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, dilaksanakan kegiatan koordinasi kepengurusan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sekaligus pemutakhiran data kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Posyandu berjalan sesuai dengan ketentuan 6 SPM serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait. Koordinasi dilakukan sebagai langkah penyesuaian dan penguatan kelembagaan Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain membahas kepengurusan Posyandu, agenda kegiatan juga mencakup pemutakhiran data kependudukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan peningkatan akurasi data warga. Data kependudukan yang valid dan mutakhir menjadi dasar penting dalam perencanaan program pelayanan dan pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan konsultasi dan koordinasi terkait penanganan administrasi pernikahan, khususnya dalam rangka penertiban dokumen kependudukan. Penanganan administrasi yang tertib diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara desa dan instansi terkait, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan dasar lainnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Upaya berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Muser.



Yudi Denis Sikro
24 Agustus 2025 01:21:33
Halo min,saya ingin bertanya min persaratan masuk PT pama persada apa saja ya min. Soalnya kalu saya...