Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten PASER
MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PROGRAM PPM PARTNERSHIP TAHUN 2026 BERSAMA PT. KIDECO JAYA AGUNG
Muser – Pemerintah Desa Muser, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Partnership Tahun 2026 bersama PT. Kideco Jaya Agung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan program pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan mekanisme PPM Partnership Tahun 2026 sekaligus membahas dan menetapkan usulan program prioritas yang akan diajukan oleh Desa Muser.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Desa Muser menjelaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh usulan program PPM disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan. Sekdes juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan kesesuaian format usulan agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa mekanisme PPM Partnership Tahun 2026 dimulai dari pengunduhan template atau format usulan yang telah disediakan. Selanjutnya desa melaksanakan Musyawarah Desa untuk menentukan usulan program serta menyiapkan dokumen administrasi sesuai ketentuan. Seluruh dokumen dan usulan kemudian diunggah melalui Google Form yang telah disediakan, dilanjutkan dengan proses konfirmasi kepada pihak PT. Kideco Jaya Agung melalui PIC yang ditunjuk hingga proses pengajuan dinyatakan selesai.
Hasil musyawarah desa menyepakati usulan Program PPM Partnership Tahun 2026 dengan total pagu anggaran sebesar Rp285.000.000. Usulan program tersebut dialokasikan ke dalam beberapa bidang dengan komposisi sebagai berikut:
-
Bidang Pendidikan: 20%
-
Bidang Ekonomi dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat: 40%
-
Bidang Sosial Budaya dan Kelembagaan Masyarakat: 10%
-
Bidang Kesehatan: 10%
-
Bidang Infrastruktur: 10%
-
Bidang Lingkungan: 10%
Sekretaris Desa Muser menambahkan bahwa pembagian persentase tersebut telah melalui pembahasan dan disepakati secara mufakat dalam forum musyawarah desa. Diharapkan seluruh program yang diusulkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan Desa Muser secara menyeluruh.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Muser berharap terjalin sinergi dan kerja sama yang semakin baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan PT. Kideco Jaya Agung. Program PPM Partnership yang diajukan diharapkan dapat tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Muser.



Yudi Denis Sikro
24 Agustus 2025 01:21:33
Halo min,saya ingin bertanya min persaratan masuk PT pama persada apa saja ya min. Soalnya kalu saya...