Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten PASER
MUSYAWARAH PERENCANAAN DESA (APBDES) TAHUN 2026
Muser – Pemerintah Desa Muser melaksanakan Musyawarah Perencanaan Desa (APBDES) Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Muser dan dihadiri oleh Kepala Desa Muser, perwakilan Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Muser.
Musyawarah Perencanaan Desa ini bertujuan untuk menampung dan membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait rencana program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Melalui forum musyawarah ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat berupaya menyusun perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muser menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Desa merupakan forum strategis yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Lebih lanjut, Kepala Desa Muser juga menyampaikan komitmen Pemerintah Desa dalam mengelola APBDes Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam musyawarah ini dapat dikaji bersama dan diprioritaskan berdasarkan kepentingan umum serta kemampuan keuangan desa.
Perwakilan Kecamatan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Perencanaan Desa di Desa Muser. Ia menegaskan bahwa proses perencanaan desa merupakan bagian penting dalam mendukung sinkronisasi pembangunan antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, sehingga program yang dihasilkan dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Selanjutnya, musyawarah dilanjutkan dengan pemaparan rencana program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Pembahasan meliputi bidang pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan guna menentukan skala prioritas pembangunan desa.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam proses diskusi hingga tercapai kesepakatan bersama mengenai arah perencanaan dan prioritas pembangunan Desa Muser.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa (APBDES) Tahun 2026 ini, diharapkan Desa Muser dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Muser secara menyeluruh.



Yudi Denis Sikro
24 Agustus 2025 01:21:33
Halo min,saya ingin bertanya min persaratan masuk PT pama persada apa saja ya min. Soalnya kalu saya...