Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten PASER
PERCEPATAN TINDAK LANJUT MENUJU ZERO TEMUAN, WUJUDKAN PASER TUNTAS
Balikpapan, 22 Oktober 2025 — Dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Paser menyelenggarakan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 dengan tema “Percepatan Tindak Lanjut Menuju Zero Temuan, Wujudkan Paser Tuntas”.
Kegiatan ini berlangsung di Borneo Ballroom Hotel Astara Lantai 6, Balikpapan Superblock, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, dan dihadiri oleh perangkat daerah serta pemerintah desa se-Kabupaten Paser, termasuk Pemerintah Desa Muser, Kecamatan Muara Samu.
Latar Belakang Kegiatan
Kegiatan ini merupakan puncak dari proses pengawasan tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi dan Verifikasi data TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) yang telah dilaksanakan pada 16 Oktober 2025.
Gelar Pengawasan Daerah menjadi forum evaluasi strategis tahunan untuk mengukur akuntabilitas dan komitmen perbaikan tata kelola di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Dengan mengusung tema “Percepatan Tindak Lanjut Menuju Zero Temuan”, kegiatan ini menuntut aksi nyata dan tuntas atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Penyelesaian TLHP menjadi indikator utama keberhasilan pengawasan dan sekaligus cerminan komitmen Perangkat Daerah untuk terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Tujuan dan Agenda Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa.
Agenda utama kegiatan meliputi:
-
Pengarahan dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan APIP.
-
Desk Pembahasan dan Verifikasi TLHP APIP.
-
Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian TLHP APIP.
Peserta dan OPD yang Hadir
Acara ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari kecamatan dan desa di Kabupaten Paser, di antaranya:
-
Plt. Asisten Administrasi Umum
-
Inspektorat Daerah Kabupaten Paser
-
Sekretariat DPRD Kabupaten Paser
-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
-
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
-
Dinas Kesehatan
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
-
Dinas Perhubungan
-
Dinas Lingkungan Hidup
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
-
Satuan Polisi Pamong Praja
-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
-
Camat Muara Komam
-
Camat Muara Samu
-
Camat Batu Engau
-
Camat Tanah Grogot
-
Direktur RSU Panglima Sebaya Tanah Grogot
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh para kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser, termasuk Kepala Desa Muser bersama Kepala Desa Tanjung Pinang, Pondong, Rantau Layung, Long Sayo, Prepat, Pengguren, Teluk Waru, Uko, Sangkuriman, Mendik Makmur, Binangon, dan Lombok.
Rekapitulasi Progres TLHP 1999–2025
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan rekapitulasi progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) untuk periode temuan tahun 1999 hingga 2025. Berdasarkan data yang ditampilkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Paser, terdapat 105 rekomendasi hasil pemeriksaan dari berbagai desa, dengan rincian:
-
31 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti,
-
6 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian, dan
-
68 rekomendasi belum ditindaklanjuti.
Beberapa desa yang telah menunjukkan progres positif dalam penyelesaian TLHP antara lain Desa Rantau Layung, Desa Prepat, dan Desa Uko. Sementara Desa Muser yang baru masuk dalam daftar pemeriksaan tahun 2025, tengah melakukan proses penyelesaian 2 rekomendasi hasil temuan dengan komitmen kuat untuk mencapai status zero temuan pada periode berikutnya.



Yudi Denis Sikro
24 Agustus 2025 01:21:33
Halo min,saya ingin bertanya min persaratan masuk PT pama persada apa saja ya min. Soalnya kalu saya...