Muser

Berita Desa

MUSDESUS PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

21 Mei 2025

866 Kali Dibaca

Admin

Muser, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muser Kec. Muara Samu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan kepengurusan pemilihan anggota pendirian Koprasi Desa Merah Putih terkait intruksi presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koprasi Desa. Musdesus yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi tata cara pendirian koprasi merah putih yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Muara Samu yang di hadiri langsung oleh Narasumber dari DPMD kabupaten Paser dan Disprindakop kabupaten paser.

IMG-20250521-WA0007 

Musdesus pembentukan anggota koprasi ini harus secepatnya dilaksanakan mengingat program ini direncanakan akan lounching serentak dari seluruh Desa se Indonesia pada 12 juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koprasi Nasional. Pembentukan kepengurusan Koprasi Desa Merah Putih ini merupakan Peraturan Mentri Koperasi nomor 1 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai inisiatif Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan koperasi di desa-desa.

Kegiatan musdesus yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ini di hadiri oleh intansi dari unsur Muspika, Koramil, Polsek, Pemerintahan Desa, LKD, para pelaku usaha UKM, para ketua RT dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Said Umar, dalam sambutannya Said Umar memaparkan tentang Tata Cara pendirian dan pembentukan ke anggotaan koperasi desa merah putih bahwa tujuan pembentukan ini membangun kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kesehjateraan dan kemandirian ekonomi di desa, koperasai merupakan wadah pengembangan usaha bagi pelaku UKM, dengan adanya koperasi ini said umar berharap ke anggotaan nya bukan hanya dari pemerintah desa dan lembaga lainnya, tetapi ke anggotaan nya juga harus melibatkan seluruh masyarakat yang ada di desa muser, kata nya.

IMG-20250521-WA0013 

"Sambutan dilanjutkan dengan penyampaian dari Kepala Desa Muser Matdin, kepala desa muser berharap setelah pembentukan ini siapapun keanggotaannya harus lebih aktif untuk berkoordinasi kepada pihak pemerintah desa, karena pemerintah desa adalah sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan, dan koperasi desa merah putih itu merupakan aset pemerintah desa dan pendanaannyapun bersumber langsung dari Dana Desa. Kades juga berharap koperasi desa merah putih ini agar bisa berklaborasi dengan BUMDes desa agar menjadi mitra yang baik, katanya

Matdin juga menambahkan "Sebagai pelaku usaha ekonomi mandiri di desa, koperasi desa merah putih ini diharapkan mampu merangkul berbagai sektor pelaku usaha kecil dan menegah, dapat berkembang dan mampu mensehjaterakan anggota nya melalui simpan pinjam dan pengembangan modal usaha. Transparansi dan akuntabilitas koperasi desa merah putih ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pengembangan usahanya melalui kreatifitas dan inovatif. Matdin berharap dengan terbentuknya koperasi di desa-desa, dapat membantu kesehjateraan masyarakat, kususnya desa muser.

IMG-20250521-WA0009 

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pemilihan anggota dan pemberian nama koperasinya, melalui sistem voting yang dilaksanakan inilah beberapa daftar nama pengurus koperasi desa merah putih "desa muser" yang terpilih yaitu :

1. Ketua : Marjono

2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Ibrahim Akin Sitompul

3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Masriah

4. Sekretaris : Ratnasari

5. Bendahara : Juliah

IMG-20250521-WA0025 

Dengan terpilih nya nama kepengurusan tersebut, diharapkan mampu membawa perubahan dan dampak yang baik untuk peningkatan ekonomi dan kesehjateraan masyarakat desa muser.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten Paser

521

Laki-laki

491

Perempuan

1012

TOTAL

Laki-laki : 521 ORANG

Perempuan : 491 ORANG

TOTAL : 1012 ORANG

Transparansi Anggaran

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 3.030.574.911,81
Anggaran:Rp 3.318.492.000,00

Belanja

Realisasi:RP 2.865.630.291,00
Anggaran:Rp 3.539.686.437,60

Pembiayaan

Realisasi:RP 254.594.437,60
Anggaran:Rp 221.194.437,60

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 748.364.852,00
Anggaran:Rp 1.012.349.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 11.387.500,00
Anggaran:Rp 22.775.000,00

Alokasi Dana

Realisasi:RP 2.145.055.056,00
Anggaran:Rp 2.148.708.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 122.160.000,00
Anggaran:Rp 132.160.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 3.607.503,81
Anggaran:Rp 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.500.000,00

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan

Realisasi:RP 981.130.691,00
Anggaran:Rp 1.230.320.837,60

Bidang Pelaksanaan Pembangunan

Realisasi:RP 1.543.739.600,00
Anggaran:Rp 1.661.014.700,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Realisasi:RP 107.880.000,00
Anggaran:Rp 264.380.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Realisasi:RP 76.270.000,00
Anggaran:Rp 219.522.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak

Realisasi:RP 156.610.000,00
Anggaran:Rp 164.448.400,00