Muser

Berita / Artikel

RUKUN TETANGGA (RT)

19 Februari 2025

8.392 Kali Dibaca

Admin

RT adalah singkatan dari Rukun Tetangga, yaitu pembagian wilayah di Indonesia yang berada di bawah Rukun Warga (RW). RT merupakan organisasi kemasyarakatan yang bertugas untuk membantu pemerintah dalam pelayanan dan pembangunan di desa atau kelurahan. 

Fungsi RT 

1. Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara warga dan pemerintah

2. Membantu pemerintah dalam penyampaian informasi dan pelaksanaan program-program pemerintah

3. Mengorganisir dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan sosial

4. Menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal

5. Membantu dalam penyelesaian masalah sosial

6. Melakukan pendataan penduduk

7. Berperan sebagai saksi pada transaksi jual-beli tanah di wilayahnya

Struktur RT 

RT dipimpin oleh seorang Ketua RT yang dipilih oleh warganya, Ketua RT dibantu oleh beberapa pengurus yang mengurus berbagai aspek kehidupan masyarakat, Setiap RT terdiri atas sejumlah rumah atau kepala keluarga (KK)

Pembentukan RT 

Pembentukan RT dilakukan melalui musyawarah masyarakat setempat, Jumlah KK dalam satu RT dibatasi, yaitu sebanyak-banyaknya 30 KK untuk desa dan 50 KK untuk kelurahan

Peran dan Tugas RT

RT juga berperan dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah kepada masyarakat. Bantuan sosial berupa uang ataupun paket sembako biasanya dikumpulkan secara terpusat di Kantor RT untuk didistribusikan kepada masyarakat. RT juga terlibat dalam proses jual beli tanah yang ada di wilayahnya, dengan berperan sebagai saksi pada transaksi jual-beli. Tugas RT juga Membantu Pemerintahan Desa / Kelurahan dalam pelayanan kepada masyarakat, Memelihara kerukunan hidup warga, Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat dilingkungannya, Memelihara ketertiban dan keamanan dilingkungannya.

Surat Pengantar RT-RW

Salah satu layanan utama yang disediakan oleh Ketua Rukun Tetangga kepada masyarakat adalah layanan pembuatan Surat Pengantar RT/RW. Surat ini adalah surat yang ditujukan kepada Desa setempat dan ditandatangani oleh Ketua RT. Surat ini merupakan prasyarat untuk mengurus beberapa surat lainnya di Desa misalnya :

1. Pembuatan KTP

2. Pembuatan Kartu Keluarga

3. Surat Pindah

4. Surat Nikah

5. Surat Melamar Pekerjaan

6. Surat Keterangan Tidak Mampu

Berdasarkam SK kepala desa, masa jabatan RT sampai dengan 5 tahun. Desa Muser sendiri memiliki 6 RT di antara nya :

Ketua RT 01 atas nama Hermansyah

Ketua RT 02 atas nama Junani

Ketua RT 03 atas nama Supiansyah

Ketua RT 04 atas nama Ariyanto

Ketua RT 05 atas nama Ibrahim Akin S

Ketua RT 06 atas nama Muhidin

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten Paser

521

Laki-laki

491

Perempuan

1012

TOTAL

Laki-laki : 521 ORANG

Perempuan : 491 ORANG

TOTAL : 1012 ORANG

Transparansi Anggaran

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 3.030.574.911,81
Anggaran:Rp 3.318.492.000,00

Belanja

Realisasi:RP 2.865.630.291,00
Anggaran:Rp 3.539.686.437,60

Pembiayaan

Realisasi:RP 254.594.437,60
Anggaran:Rp 221.194.437,60

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 748.364.852,00
Anggaran:Rp 1.012.349.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 11.387.500,00
Anggaran:Rp 22.775.000,00

Alokasi Dana

Realisasi:RP 2.145.055.056,00
Anggaran:Rp 2.148.708.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 122.160.000,00
Anggaran:Rp 132.160.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 3.607.503,81
Anggaran:Rp 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.500.000,00

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan

Realisasi:RP 981.130.691,00
Anggaran:Rp 1.230.320.837,60

Bidang Pelaksanaan Pembangunan

Realisasi:RP 1.543.739.600,00
Anggaran:Rp 1.661.014.700,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Realisasi:RP 107.880.000,00
Anggaran:Rp 264.380.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Realisasi:RP 76.270.000,00
Anggaran:Rp 219.522.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak

Realisasi:RP 156.610.000,00
Anggaran:Rp 164.448.400,00