Muser

Berita / Artikel

Pemerintah Desa

19 Februari 2025

975 Kali Dibaca

Admin

 Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di tingkat Desa. Pemerintah Desa dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh Perangkat Desa. 
Tugas Pemerintah Desa, Mengelola dan Mengembangkan kehidupan masyarakat di tingkat desa
Bertanggung jawab atas Keamanan, Ketertiban, dan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Menyelenggarakan urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat
Menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat.
Struktur Pemerintahan Desa terdiri dari :
1. Kepala Desa
2. Sekretaris Desa
3. Kepala Seksi
4. Kepala Urusan

Berdasarkan SOTK Pemerintah Desa Muser dengan Peraturan Desa Muser No 11 tahun 2019 jabatan Pemerintrah Desa Muser terdiri dari :

KADES 

Kepala Desa Muser : Matdin

NELLEE  

Sekretaris Desa : Aminah

FONK 

Kaur Keuangan : Norlatifah

era 

Kaur Umum : Era Irmawati

SEKAU 

Kaur Perencanaan : Sukardi

ITA 

Kasi Pemerintahan : Rosita

INDRY 

Kasi Kesejahteraan : Indriyani

SWADI 

Kasi Pelayanan : Swadi

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Muser
MUARA SAMU Muara Samu, Kabupaten Paser

521

Laki-laki

491

Perempuan

1012

TOTAL

Laki-laki : 521 ORANG

Perempuan : 491 ORANG

TOTAL : 1012 ORANG

Transparansi Anggaran

APB 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 3.030.574.911,81
Anggaran:Rp 3.318.492.000,00

Belanja

Realisasi:RP 2.865.630.291,00
Anggaran:Rp 3.539.686.437,60

Pembiayaan

Realisasi:RP 254.594.437,60
Anggaran:Rp 221.194.437,60

APB 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 748.364.852,00
Anggaran:Rp 1.012.349.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 11.387.500,00
Anggaran:Rp 22.775.000,00

Alokasi Dana

Realisasi:RP 2.145.055.056,00
Anggaran:Rp 2.148.708.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 122.160.000,00
Anggaran:Rp 132.160.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 3.607.503,81
Anggaran:Rp 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.500.000,00

APB 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan

Realisasi:RP 981.130.691,00
Anggaran:Rp 1.230.320.837,60

Bidang Pelaksanaan Pembangunan

Realisasi:RP 1.543.739.600,00
Anggaran:Rp 1.661.014.700,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Realisasi:RP 107.880.000,00
Anggaran:Rp 264.380.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Realisasi:RP 76.270.000,00
Anggaran:Rp 219.522.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak

Realisasi:RP 156.610.000,00
Anggaran:Rp 164.448.400,00