You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo  Muser
Muser

Kec. Muara Samu, PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

PEMERINTAHAN DESA MUSER KECAMATAN MUARA SAMU KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR "SELAMAT BERKUNJUNG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA MUSER JAM OPERASIONAL 08 :00 - 15 : 00 WITA "MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA

SOSIALISASI DAN BIMTEK PENERAPAN APLIKASI SRIKANDI

Administrator 12 Februari 2025 Dibaca 40 Kali
SOSIALISASI DAN BIMTEK PENERAPAN APLIKASI SRIKANDI

Muara Samu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Paser sedang melakukan kegiatan Sosialisasi penggunaan dan penerapan sistem aplikasi SRIKANDI.

Apa itu SRIKANDI, Aplikasi Srikandi adalah aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang digunakan untuk mengelola arsip secara elektronik. Aplikasi ini dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara ANRI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tujuan penggunaan aplikasi Srikandi adalah: 

  1. Mempermudah pengelolaan surat menyurat antar instansi
  2. Mempermudah pengelolaan arsip-arsip yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan
  3. Memudahkan proses pengarsipan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan bersih
  5. Meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan publik

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

SRIKANDI merupakan aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan surat menyurat antar instansi serta arsip-arsip yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa dan kelurahan. Dengan adanya sistem terintegrasi ini, proses pengelolaan surat menjadi lebih efisien, akurat, dan mudah diakses. Hal ini tentu saja sangat mendukung tugas-tugas administrasi mulai di tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten maupun instansi lain.

Acara ini di buka oleh Bapak Ardiansyah S.Kep selaku Sekretaris Camat Muara Samu, beliau berharap Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para admin yang ditunjuk untuk mengelola dan mengarsipkan surat menyurat dalam sistem SRIKANDI. Selain itu, melalui kegiatan ini, para peserta juga dapat memperoleh keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam pengelolaan arsip secara lebih profesional. Sosialisasi dan pembinaan aplikasi SRIKANDI ini menjadi salah satu terobosan penting dalam modernisasi sistem administrasi pemerintahan di masing-masing desa. Melalui aplikasi ini, pengelolaan surat menyurat dan arsip dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, memberikan manfaat yang besar bagi seluruh instansi terkait. Dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, diharapkan bagi semua desa di Kecamatan Muara Samu dapat mengelola administrasi pemerintahan berbasis teknologi. Sekcam Muara Samu memastikan bahwa seluruh perangkat administrasi di tingkat desa atau kecamatan dapat mengimplementasikan SRIKANDI dengan baik. Dalam sesi inipun para peserta diberi kesempatan untuk belajar dan praktik langsung mengenai cara penggunaan aplikasi SRIKANDI.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APB 2025 Pelaksanaan

APB 2025 Pendapatan

APB 2025 Pembelanjaan